Jurnal Keamanan Nasional Volume V, Nomor 2 November 2019 | Perpustakaan Universitas Bhayangakara Jakarta Raya
Advanced SearchJurnal Keamanan Nasional Volume V, Nomor 2 November 2019
Informasi Detil
Volume |
Volume V, Nomor 2 November 2019
|
---|---|
Penerbit | Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta Raya : Bekasi., 2019 |
ISSN |
2442-7985
|
Subyek |
Artikel Jurnal
Judul | Abstract | Halaman |
---|---|---|
Pengaruh Faktor Ekonomi Terhadap Jumlah Kejahatan (Crime Total) Di Indonesia (2015-2017) | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh jumlah kejahatan di Indonesia pada tahun 2015-2017 yang bersifat fluktuatif. Upaya kebijakan untuk mencegah dan mengurangi tindak kejahatan telah dilakukan oleh negara dalam hal ini aparat keamanan (Polri), namun implikasinya tidak semua wilayah terjadi penurunan jumlah kejahatan. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba mengurai apakah faktor ekonomi memengaruhi jumlah kejahatan. Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah random effect model dengan periode penelitian tahun 2015 sampai 2017. Hasil penelitian menjukkan ketimpangan ekonomi berpengaruh positif signifikan terhadap jumlah kejahatan. Sedangkan variabel pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran tidak berdampak signifikan pada jumlah kejahatan. | 89-108 |
Evolusi dan Adaptasi Gerakan Kebangsaan Orang Papua: dari Nasionalisme ke Etnonasionalisme | Etnonasionalisme Papua adalah gerakan kebangsaan Papua yang paling tua umurnya yang timbul ketika orang-orang luar mulai berdatangan ke Papua dengan maksud untuk menguasai wilayah itu, sejak kedatangan misionaris Protestan dan Katolik, kehadiran pemerintah Hindia Belanda, Jepang dan Indonesia. Ada lima akar yang menumbuhkan etnonasionalisme Papua yang berkembang hingga kini yakni: akar ras Melanesia, akar agama-agama lokal, akar ikatan adat, akar pembentukan elite pemerintahan dan politik di zaman Hindia Belanda, dan akar Perasaan terampas/tercerabut dari tanahnya sendiri/eksploitasi ekonomi. Etnonasionalisme Papua bertransformasi menjadi Nasionalisme Papua yang dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda yang dimaksudkan agar Papua Barat tidak menjadi bagian dari Republik Indonesia dan menjadi negara merdeka dalam proses dekolonisasi yang dijalankan oleh Belanda di Papua Barat. Namun setelah Indonesia berhasil mengambilalih Papua Barat, maka Nasionalisme Papua bertransformasi kembali dalam Etnonasionalisme yang gejalanya semakin menguat dalam kedua dekade terakhir ini. Gejala Etnonasionalisme ini perkuat ketahanan gerakan kemerdekaan Papua di satu sisi dan melemahkan ketahanan nasional Indonesia di sisi lain. Karakteristik etnonasionalisme Papua identik dengan teori-teori tentang etnonasionalisme dan karakteristik etnonasionalisme Kurdi dan Tamil. | 111-132 |
Pengelolaan Sampah Plastik sebagai Ancaman Keamanan Maritim di Indonesia di Kabupaten Pandeglang | Penelitian ini bertujuan membahas masalah keamanan maritim. Salah satu masalah keamanan maritim di Indonesia adalah pengalolaan limbah laut. Sebagai negara yang ingin menjadikan dirinya sebagai poros maritim dunia, Indonesia harus menjadikan limbah laut sebagai masalah penting dan perlu perhatian serius. Penelitian dari Ocean Conservancy melaporkan bahwa sekitar 8 juta ton plastik masuk ke laut setiap tahun. Jika kondisinya tidak dapat dikendalikan, pada tahun 2025 sekitar 1ton sampah plastik akan ditemukan di setiap 3ton ikan yang diambil dari laut. Penelitian ini dilakukan di Wilayah Pandegelang, Provinsi Banten dari Mei hingga Desember 2019. Penelitian ini ingin melihat tantangan pengelolaan limbah laut di Kabupaten Pandegelang dan strategi penyelesaiannya. Dengan metode studi kasus melalui paradigma penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data, observasi lapangan, wawancara, dan tinjauan pustaka, hasilnya diperoleh sementara pengelolaan limbah di Wilayah Pandegelang belum menjadi prioritas pemerintah. Pemerintah masih fokus pada masalah kemiskinan, pendidikan dan kesehatan sampai tahun 2020 dan telah masuk dalam rencana strategis regional. Tantangan yang diperoleh dalam pengelolaan limbah adalah masalah orientasi kebijakan, masalah ekonomi, masalah budaya, dan sumber daya. Atas dasar itu, semoga studi ini dapat bermanfaat bagi banyak pihak, termasuk pemerintah, akademisi, mahasiswa dan masyarakat. | 137-153 |
Ruang Pemolisian pada Media Sosial: Sebuah Tantangan dan Kebutuhan | Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui hal-hal yang dibutuhkan kepolisian dalam menghadapi tantangan pemolisian di ruang media sosial. Perkembangan media sosial di satu sisi memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, namun media sosial juga dijadikan instrumen aksi kejahatan. Misalnya, hoaks, pornografi, prostitusi online, dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, besarnya pengguna media sosial dan interaksi di media sosial yang ada, melahirkan masalah dan tantangan baru dalam penanganan ketertiban dan keamanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan literatur review atau fundamental riset dengan fokus pada kata kunci pemolisian dan media sosial. | 157-182 |
Penerapan Konsep Pemaafan Hakim sebagai Alternatif dalam Menurunkan Tingkat Kriminalitas di Indonesia | Banyaknya kritikan tajam atas efektifitas pidana penjara yang ternyata tidak mampu menurunkan tingkat kriminalitas di suatu negara memerlukan alternatif penyelesaian lain dalam mengatasi hal ini. Selain itu, adanya penelitian yang menunjukkan bahwa Hakim di Indonesia ternyata memiliki kecenderungan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap perbuatan pidana dengan ancaman pidana di bawah 5 (lima) tahun tergolong tindak pidana ringan. Konsep Pemaafan Hakim bersama dengan Tujuan Pemidanaan yang akan diterapkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Indonesia dan telah juga diterapkan di beberapa negara merupakan salah satu alternatif terhadap penjatuhan pidana penjara pendek dan koreksi yudisial terhadap asas legalitas, di mana pada akhirnya diharapkan konsep ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas yang ada. | 185-199 |
Good Ethnic Minority Justice: The Need for Good Governance by Ethnic Minority Group | Konsep keadilan yang baik untuk etnis minoritias adalah sebuah pemikiran yang mendorong adanya persamaan hak untuk semua masyarakat termasuk etnis minoritas, tanpa memperhatikan latar belakang etnis mereka, agama, dan kebudayaan. Makalah ini akan mendiskusikan kebutuhan untuk melaksanakan ide pemerintahan yang baik, yang diharapkan mampu mempersembahkan keadilan bagi etnis minoritas. Paling tidak pemerintahan yang baik terbagi ke dalam prinsip transparansi, partisipasi, dan hak asasi manusia. Selanjutnya, makalah ini akan mendiskusikan secara konseptual prinsip-prinsip ini. Beberapa contoh akan disebutkan kasus dan regulasi tentang etnis minoritas di Indonesia dan Belanda. Konsep keadilan yang baik untuk etnis minoritas mengedepankan perlindungan hukum bagi etnis minoritas. | 203-220 |
Analisis Struktur Organisasi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia: Kompleksitas, Sentralisasi dan Formalisasi | Penelitian ini Mengevaluasi struktur Polri melalui analisis kompleksitas, sentralisasi, dan formalisasi organisasi. Desain penelitian adalah deskriptif kualitatif, dan data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restrukturisasi Polri melalui Perkapolri No.6 tahun 2017 telah memperbesar struktur Mabes dan meningkatkan kompleksitas, formalisasi, dan sentralisasi organisasi. Struktur Polri cenderung mekanistik dan kurang sesuai untuk lingkungan yang dinamis. Restrukturisasi seharusnya diarahkan pada perampingan Mabes dan kekuatan kewilayahan, sehingga Polri berkembang menjadi organisasi organik yang mampu merespon perubahan lingkungan lebih baik. Temuan penelitian ini adalah bahwa secara teoretis, dimensi struktural tidak selalu mampu menganalisis persoalan organisasi. Ia perlu ditambahkan dengan analisis dimensi proses organisasi yang meliputi keselarasan antar bagian dan kepatuhan terhadap organisasi. | 1-18 |
Sensitivitas Jender dalam Security Sektor Reform (SSR) | Sensitif jender kerap menjadi pembahasan isu keamanan di berbagai literatur akademik dan dokumen resmi (official document). Tidak sedikit literatur yang mengklaim bahwa sensitif jender (jender sensitive_ telah berhasil menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan di negara-negara yang sangat sata dengan fenomena konflik. Namun, tidak sedikit juga ahli memberikan pendapat yang berbeda. Dengan menggunakan metode literarure review melalui pengumpulan berbagai jurnal dan literature terkini, penelitian ini berupaya memetakan perdebatan sensitivitas jender dalam security Sector Reform (SSR) untuk melihat kembali urgensi praktik SSR yang peka jender dalam suatu wilayah. Berdasarkan hasil analisis, sensitivitas jender dalam SSR sebagai transformasi struktur internal lembaga-lembaga sektor keamanan yang mengisaratkan kesetaraan perempuan secara penuh, partisipasi dan representasi perempuan di lembaga-lembaga sektor keamanan, pengawasan dan manajemen hingga saat ini masih menuai kontraversi. Namun, menurut penulis kehadiran dan peran perempuan dalam SSR yang sensitif jender juga dapat berkontribusi dalam mempengaruhi rancangan dan pelaksanaan misi perdamaian melalui perannya dalam mendeskripsikan pengalaman perempuan sebagao korban konflik atau perang. | 21-44 |
Hukum Antidumping Di Indonesia Dari Perspektif Ketahanan Industri Dalam Negeri | Perlindungan terhadap ketahanan industri dalam negeri dewasa ini dihantui oleh praktik dumping oleh Negara-negara industri pengekspor barang dan jasa. Dumping adalah praktik persaingan dagang antar Negara dimana harga jual barang impor di bawah harga normal barang/jasa di Negara asalnya. Praktik dumping dilakukan oleh negara pengekspor dengan menentukan harga dibawah atau lebih rendah dari nilai nominalnya atau unit cost yang sebenarnya atau dapat juga dikatakan menjual dengan harga lebih murah di negara pengimpor dari pada di negara produsennya sendiri Hal ini tentu merugikan pengusaha dan buruh lokal dalam negeri sehingga dibutuhkan regulasi oleh negara penerima import untuk ketahanan industri dalam negerinya guna keberlangsungan ekonomi nasionalnya. Beberapa Negara eksportir kerapkali melakukan praktek dumping untuk meningkatkan keuntungan perekonomian Negara itu sendiri namun dapat merugikan Negara importir. Untuk menghindari praktek dumping tersebut, hukum antidumping Indonesia sangat berperan penting dalam konsep ketahanan industri dalam negeri. | 47-62 |
Jurnalisme Provokasi Berbasis SARA: Studi Kasus Pemilihan Umum Presiden 2019 | Aktivitas jurnalisme yang ditentukan kondisi pers dan media massa dalam sebuah negara pada akhirnya melahirkan jurnalisme yang banyak memuat unsur-unsur provokasi, sehingga dikhawatirkan Pemerintah RI, akan muncul potensi gangguan keamanan dari sektor komunikasi dan informasi. Selanjutnya pemberitaan bermuatan konflik atau sentimen SARA di media online berbadaan hukum maupun independen menjadi perlu diperhatikan apakah memiliki relasi dengan kondisi keamanan dan politik di suatu wilayah. Situasi demikianlah menjadi landasan awal penelitian tantang Deteksi Dini Jurnalisme Provokasi Berbasis Sentimen SARA Jelang Pemilihan Umum di Indonesia. Secara tekstual maupun konseptual, jurnalisme provokasi sangat mudah ditangkap khalayak (audiens) baik motif maupun tujuannya. Berita atau opini yang dikontruksi, dimanipulasi atau disisipakan muatan provokasi menjadi stimulan demi terbentuknya opini masyarakat yang pada akhirnya menggerakan aksi dan reaksi yang bersifat aktif dan dinamis. Jurnalisme provokasi merupakan perkembangan terkini dari empat teori tentang pers dan kekuasaan yaitu Teori Pers Otoritarian, Teori Pers Libertarian, Teori Pers Tanggungjawab Sosial dan Teori Soviet Komunis (Fred S. Siebert dkk, 1989). Tentunya penelitian mengenai jurnalisme provokasi ini bisa dijadikan rujukan baru sekaligus bahan pertimbangan dalam pengelolaan keamanan berdemokrasi baik di Tanah Air maupun di dunia. | 65-79 |
Book Review; | Pasca peristiwa 9/11 program rehabilitasi terorisme menjadi perhatian di berbagai negara. Proyek perencanaan program rehabilitasi terorisme di beberapa negara dilakukan secara sistematis dan terstruktur, seperti Arab Saudi, Singapura, Pakistan, Malaysia, Mesir, Irak dan Uzbekistan. Namun demikian, di sebagian negara program rehabilitas terorisme juga dilakukan secara ad hoc, seperti di Nigeria, Cina, Indonesia, Bangladesh, Denmark, Jerman, Inggris, dan Nepal. Program rehabilitasi terorisme pasca peristiwa 9/11 cenderung difokuskan pada kelompok terorisme yang menggunakan simbol-simbol Islam. Buku ini terdiri dari serangkaian studi kasus berbagai inisiatif rehabilitas teroris yang telah dicoba di seluruh dunia. Sejumlah program rehabilitasi di sejumlah negara dianalisis secara kritis untuk mengembangan pemahaman yang baik tentang pentingnya berbagai reintegrasi para teroris ke masyarakat. Buku ini menyediakan alat vital untuk mengatasi tantangan yang di hadapi oleh para praktisi program rehabilitasi teroris. | 83-88 |