Tindak pidana penyelundupan manusia dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Informasi Detil

Volume
Parliamentary Brief Series No. 3
Penerbit Aliansi Nasional Reformasi KUHP : jakarta.,
ISSN
-
Subyek
-

Artikel Jurnal

JudulAbstractHalaman
Tindak pidana penyelundupan manusia dalam rancangan kitab Undang-undang Hukum PidanaMeninjau ulang penggunaan pidana minimum khusus untuk penyelundupan manusia karena menimbulkan masalah dalam praktik yang berujung pada pemidanaan yang terlampau berat bagi pelaku yang tidak berpendidikan, tidak terinformasikan, dan tidak pantas untuk dipidana. Perumusan ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana penyelundupan manusia, tidak disamaratakan, dan harus menyesuaikan dengan peran yang dilakukan dalam tindak pidana tersebut. Pemberatan ancaman hukuman bagi pejabat yang memberikan perlindungan kepada aktor-aktor penyelundupan manusia dapat diperkenalkan dalam RKUHP.1-13

Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this