Jurnal Polisi Indonesia, Tahun 2, April 2000-September 2000 | Perpustakaan Universitas Bhayangakara Jakarta Raya
Advanced SearchJurnal Polisi Indonesia, Tahun 2, April 2000-September 2000
Informasi Detil
Volume |
Tahun 2, April 2000-September 2000
|
---|---|
Penerbit | Program Pascasarjana KIK UI : jakarta., 2000 |
ISSN |
1411-0962
|
Subyek |
-
|
Artikel Jurnal
Judul | Abstract | Halaman |
---|---|---|
Polri mandiri dan kebudayaannya | Reformasi menuntut introspeksi dan evaluasi yang obyektif dan jujur dari keadaan dewasa ini diakibatkan perkembangan masa lampau. Reformasi menyeluruh mencakup juga reformasi ABRI termasuk Polri. Orang hanya dapat membuat kemajuan apabila ia mau berterima kasih pada masa lampau dan berani mengadakan perubahan (it is time for a rethink, improvement is never ending). Pendekatan sistem adalah proses penanganan permasalahan (problem solving) secara efisien. Agar pembahasan kedudukan Polri di masa mendatang benar-benar sesuai dengan semangat tujuan reformasi maka perlu digunakan pendekatan historis pendekatan komparatif dan pendekatan realistik yang semua itu merupakan pendekatan sistem. | 1-18 |
Tinjauan kritis atas kinerja penegakan hukum dan sistem peradilan pidana | Secara teoritik, hukum diketahui memiliki berbagai fungsi, wajah, dan dimensi. Namun ketika kata hukum dipasangkan denga kata penegakan, yang muncul adalah wajah hukum yang represif, kaku, dan bersifat balasan yang setimpal (retributif). Ketika wajah itu yang akhirnya tampil, secara logis memang seharusnya telah terlebih dahulu muncul (namun kemudian tidak berdaya) wajah-wajah hukum entah sebagai cerminan konsensus, sebagai hasil dari pertarungan kekuatan ide dan kekuatan praksis, sebagai perekayasa sosial (law as social engineering) atau sebagai wahana bagi terciptanya keadilan sosial. | 19-28 |
Pengubahan perilaku dan kebudayaan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Polri | Pelayanan kepolisian (police service) mengandung pengertian yang menekankan pada subjek (polisi) dan sekaligus membatasi bahwa layanannya adalah jasa (fungsi) kepolisian. Ini berarti bahwa pelayanan oleh polisi kepada masyarakat tidak mencakup segala sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat tetapi terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan fungsi kepolisian. | 29-38 |
Kejahatan terorganisasi dan kejahatan oleh organisasi: Suatu tinjauan dari segi kriminologi | Ada perbedaan yang besar antara kejahatan terorganisasi dan kejahatan oleh organisasi. Perbedaan ini perlu dipahami dengan baik apabila kita ingin membicarakan tentang penanggulangan (usaha mencegah secara preemptive, proaktif maupun reaktif). Dua hal perlu dikedepankan untuk mengamati perbedaan yang diuraikan di atas. Pertama kejahatan terorganisasi maupun kejahatan oleh organisasi terkait dengan dunia dan kalangan bisnis. Karena itu pengaturan diri sendiri oleh kalangan bisnis perlu ditumbuhkan dan dibina. Dalam era globalisasi (dan deregulasi) pemerintah akan makin sukar mengawasi industri dan bisnis, karena luas dan rumitnya kegiatan mereka. | 38-46 |
Pengembangan sistem manajemen personel Polri di masa depan | Sistem manajemen personel atau sumber daya manusia suatu organisasi merupakan bagian (subsistem) dari sistem manajemen organisasi itu. Dalam kaitan naskah ini sistem rekruitmen dan pendidikan Polri merupakan subsistem dari sistem manajemen personel (SDM) Polri, dan sistem manajemen personel (SDM) Polri merupakan subsistemd ari sistem manajemen (atau administrasi) Polri yang menyeluruh. | 47-54 |
Pemolisian model ekologi-etnis | Sejalan dengan makin intensifnya pemberlakuan otonomi daerah, Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2000 menandaskan bahwa kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom tentang bidang lingkungan dikatakan bahwa pengendalian tersebut berdasarkan pengawasan represif yang berdasarkan supremasi hukum (penjelasan pasal 22 huruf g). Di sini lah polisi bertindak lebih menonjol sebagai lembaga pengawasan lingkungan hidup. | 55-62 |
Tugas undercover polisi memprihatinkan: Wawancara dengan Kapolri Jenderal (Pol) Drs. KPH Rusdiharjo | Barangkali di ASEAN ini hanya tinggal Myanmar dan Indonesia saja yang memiliki ketentuan polisi tidak bisa menyidik militer. Itu menunjukkan betapa lingkup polisi sangat terbatas. | 63-68 |
Kerusuhan Sambas | Perwujudan tindakan manusia adalah hasil saling mempengaruhi antara dorongan-dorongan atau motivasi yang dipunyai pelaku dengan stimuli yang dihadapi dalam lingkungannya dan dengan kebudayaan yagn dipunyainya sebagai acuan bagi tindakannya. Dalam pengertian ini pelaku dilihat sebagai yang aktif untuk memutuskan sesuatu tidndakan yang harus diwujudkannya. Dalam pembahasan mengenai hubungan antar suku bangsa, kebudayaan digunakan sebagai pedoman bagi kehidupan yang berisikan pengetahuan dan keyakinan-keyakinan yang berasal dari sejarah kehidupannya atau pengalaman-pengalamannya dalam hubungan antar suku bangsa yang berlaku maupun berbagai informasi yang diperoleh dalam kehidupan sosialnya. Pengetahuan dan keyakinan-keyakinan tersebut merupakan sistem-sistem acuan yang digunakan oleh pelaku secara selektif sesuai dengan stimuli yang dihadapi dalam lingkungannya dan sesuai dengan motivasi-motivasi yang dipunyainya. | 71-85 |
Pengaruh keterampilan dasar perorangan prajurit bintara terhadap efektivitas pelaksanaan tugas di kepolisian wilayah Kota Besar Bandung | Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh keterampilan dasar perorangan Prajurit Bintara terhadap efektivitas tugas di Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung. Efektivitas pelaksanaan tugas sebagai salah satu bentuk pelayanan adalah merupakan kenyataan yang perlu dioptimalkan dengan dimulainya dari keterampilan dari keterampilan dasar perorangan. Sebab secara faktual sumber daya kesatuan Polri semakin terbatas, sementara di lain pihak tuntutan masyarakat atau pemakai jasa pelayanan menghendaki lebih prima dan seketika. Salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam upaya efektivitas terhadap pelaksanaan tugas adalah keterampilan dasar perorangan para prajurit. | 88-89 |
Pedagang kaki lima di Pasar Minggu | Usaha perdagangan kaki lima merupakan salah satu bidang usaha dalam sektor informal yang mampu menyerap tenaga kerja cukup besar, hal ini disebabkan sektor usaha tersebut tidak memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, modal yang tidak besar, dan waktu yang tidak terikat sehingga usaha ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai kemauan kuat melakukan usaha dalam sektor ini. | 90-91 |
Kampung Pengarangan di Kalurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur | Penelitian tentang pola hubungan patron-klien di pemukiman kumuh liar di RW 15 Kampung Pengarangan di Kalurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur adalah untuk menunjukkan corak keteraturan sosial pemulung yang tinggal di permukiman tersebut yang dipengaruhi oleh pemilik tanah dan bos lapak serta pelindung lain yang berperan sebagai patron yang mendominasi kehidupan sosial di pemukiman tersebut. | 92-92 |
Pedagang kaki lima di Pasar Regional Tanah Abang | Pertumbuhan penduduk yang cepat di kota besar seperti di Jakarta, antara lain disebabkan oleh adanya urbanisasi dan pemekaran kota. Jakarta diyakini bisa mengubah nasib. Kondisi tersebut menyebabkan kesempatan kerja dalam sektor formal mampu menyerap pertambahan angkatan kerja, sehingga kelebihan angkatan kerja yang tidak tertampung akan memilih di sektor informal. | 93-93 |