Jurnal Polisi Indonesia, Tahun VII, Juli 2005 | Perpustakaan Universitas Bhayangakara Jakarta Raya
Advanced SearchJurnal Polisi Indonesia, Tahun VII, Juli 2005
Informasi Detil
Volume |
Tahun VII, Juli 2005
|
---|---|
Penerbit | Program Pascasarjana KIK UI : jakarta., 2005 |
ISSN |
1441-0962
|
Subyek |
-
|
Artikel Jurnal
Judul | Abstract | Halaman |
---|---|---|
Sejarah dan keadaan pendidikan tinggi kepolisian di Indonesia: Masalah dan prospek | Tulisan ini mengambil rumusan, visi, misi, tujuan, peran, fungsi, tugas pokok, dan tugas-tugas kepolisian negara RI, dari rumusan resmi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, terutama UU No. 2, 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia | 6-14 |
Ilmu kepolisian dan perkembangannya di Indonesia | Semua yang diuraikan di atas banyak bermuatan teori, konsep-konsep yang diperjelas, dan juga harus dikembalikan pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Inilah pengisian yang diperlukan untuk mengembangkan ilmu kepolisian di Indonesia, sesuai kenyataan-kenyataan di Indonesia. Skripsi (S1), tesis (S2), dan disertasi (S3) dalam bidang ilmu kepolisian akan sangat membantu manjadikan cabang ilmu pengetahuan yang baru ini mendapat penghargaan pula dari profesi yang telah lebih ajeg di Indonesia. Terobosan yang dilakukan oleh Universitas Indonesia, dengan membukan program pascasarja magister dan doktor ilmu kepolisian harus kita lihat pula dari segi ini. | 15-23 |
Perubahan paradigma pemolisian di Indonesia | Makalah ini ingin mencoba memetakan apa yang sekiranya akan dihadapi oleh Polri di waktu-waktu mendatang. Filsafat yang diikuti di sini adalah, bahwa pemolisian adalah fungsi dari masyarakat serta perkembangan masyarakat. Dengan demikian pemolisian bersifat progresif yagn setiap saat melakukan penyesuaian (adjustment) terhadap perubahan dan perkembangan masyarakat yang dilayaninya. | 24-30 |
Strategi membangun Polri sebagai polisi sipil yang profesional dan demokratis | Membangung Polri dengan cara meredesain atau merestrukturisasi ataupun apa saja namanya yang saat ini dijadikan suatu model. Kesemuanya ini datang dikarenakan adanya dorongan dan kemauan yang kuat dari berbagai lembaga (Pemerintahan atau swasta) untuk merefungsionalisasi dalam menyikapi suatu perubahan. Perubahan tersebut didorong oleh berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat dilakukan secara global melalui teknologi informasi, sehingga seolah-olah menjadikan dunia ini sebagai suatu kawasan bersama tanpa batas dan menjadi sangat transparan sehingga permasalahan di suatu wilayah tertentu dapat diketahui dengan cepat di wilayah lainnya. | 31-41 |
Implementasi ilmu organisasi sebagai cabang dari ilmu kepolisian dalam menganalisa organisasi Polri | Kepolisian pada hakikatnya lahir bersamaan dengan kebutuhan masyarakat akan ketentraman dan ketertiban serta kepatuhan atas norma sosial yang berlaku di dalam lingkungan masyarakat. Semula fungsi tersebut diembang oleh masing-masing individu dalam hubungan informal satu sama lain (informal social control). Kepolisian sebagai suatu kekuatan dibentuk setelah pranata informal tidak mampu mengatasi masalah-masalah, gangguan keamanan dan ketertiban, serta pelanggaran hukum sehingga merupakan kendala bagi upaya pencapaian kesejahteraan masyarakat. | 42-50 |
Polisi dalam masyarakat majemuk Indonesia | Indonesia adalah sebuat masyarakat majemuk (plural society). Penjelasan panjang lebar dan berbagai permasalahannya. Telah ditunjukkan mengapa masyarakat Indonesia yang landasan bangunannya adalah masyarakat-masyarakat suku bangsa harus diubah secara bertahap menjadi masyarakat multikultural yang landasan bangunannya adalah perbedaan kebudayaan dalam kesederajatan, yang secara keseluruhan merupakan mozaik budaya Indonesia dan yang terdiri atas mozaik-mozaik yang ada di setiap propinsi, kabupaten, dan kecamatan. Ini sesuai dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia. | 51-60 |
TNI dan reformasi: Tanggapan atas RUU TNI | Pembahasan tentang TNI dan Polri tentang pertahanan dan keamanan telah berlangsung semenjak Orde Baru dan lebih sering dalam era reformasi sekarang ini. Istilah keamanan atau security telah menimbulkan kerancuan (semantic confusion), pengertian yang berbeda-beda, seperti world security, national security, homeland security, internal security, industrial security, dan sebagainya. Ini sering dikaitkan dengan tugas TNI dan Polri. | 61-65 |
Membangun kepercayaan masyarakat | Tulisan ini menguraikan tentang upaya polisi membangun kepercayaan masyarakat yang memang seharusnya sangat diperlukan bagi keberhasilan tugas polisi. Merupakan uraian pengalaman dalam membangun sebuah kepercayaan masyarakat setelah terjadinya konflik antara polisi dan masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap polisi pada dasarnya adalah tuntutan bagi polisi untuk mewujudkan profesionalismenya, karena tidak mungkin masyarakat akan dapat mempercayai polisinya yang tidak profesional. Upaya itu harus didukung dengan kemampuan berkomunikasi, berdiplomasi, dan negosiasi dalam penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi disamping ketegasan dan obyektivitas dalam setiap penyelesaian masalah. | 66-98 |
Fungsi intelijen pada tingkat Polres | Tulisan ini berupaya menunjukkan fungsi intelijen kepolisian pada tingkat Polres, untuk mengidentifikasi individu-individu atau organisasi-organisasi yang menyebabkan timbulnya gangguan kamtibmas, menganalisa, dan menuangkan dalam produk tertulis yang dapat digunakan sebagai acuan atau dasar pertimbangan penentuan kebijakan pemolisian. Kegiatan intelijen kepolisian merupakan penanganan informasi yang berkaitan dengan gejala-gejala sosial beserta perubahannya yang dituangkan ke dalam produk intelijen. Yang bermanfaat untuk menciptakan maupun memelihara kamtibmas. | 99-110 |