Image of Jurnal Studi Kepolisian, Edisi 061, Juli-September 2004

Ilmu Hukum S1

Jurnal Studi Kepolisian, Edisi 061, Juli-September 2004

Informasi Detil

Volume
Ed. 061, Juli-September 2004
Penerbit Direktorat PPITK Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian : jakarta.,
ISSN
0216-2563
Subyek
-

Artikellllll Jurnal

JudulAbstractHalaman
Illegal Logging: Antara manfaat ekonomi, pelestarian lingkungan, dan penegakan hukumImplementasi kebijaksanaan melalui proses penegakan hukum juga tidak berjalan karena aparatur penegak hukum tidak mampu bertindak indiskriminatif karena obyek penegakan hukum merupakan bagian dari sistem kekuasaan dan atau pihak-pihak yang berlindung di balik kekuasaan. Praktek pembuatan kebijakan yang tidak mencerminkan kebutuhan mayoritas rakyat dan lemahnya penegakan hukum terlestarikan dan berlangsung selama puluhan tahun (selama Orde Baru Berlangsung). Praktek ini dapat berlangsung terus karena elemen-elemen Negara lainnya yaitu Legislatif dan Yudikatiftidak berfungsi melakukan pengawasan dalam kerangka mekanisme check dan balances.1-18
Illegal logging, permasalahan, dan upaya penanggulangannya di IndonesiaBanyak kepentingan yang bermain di dalam pengelolaan hutan biak kepentingan luhur seperti pelestarian lingkungan, pelestarian "paru-paru" dunia, "sustainable forest management", di samping kepentingan pejabat/petugas yang mau meraih keuntungan sebanyak-banyaknya, kepentingan masyarakat sekitar hutan yang tidak mau dilewati begitu saja, kepentingan para "opportunis" atau yang sering disebut "penadah" yang ingin memanfaatkan peluang yang ada, serta masih adanya pengusaha dari negara tertentu (luar negeri) yang mau membeli hasil hutan kayu ilegal).19-41
Pola penegakan hukum satu atap sebagai alternatif kelembagaan penegakan hukum pembalakan haram (illegal logging)Rekruitmen pengawas, penyidik dan penuntut harus didasarkan pada penilaian kualitas dan integritas (karakter). Artinya, penyeleksian dilakukan tidak secara business as usual, tetapi melalui metode rekruitmen dan pengembangan sumber daya manusia yang kontekstual oleh konsultan manajemen sumber daya manusia dan atau lembaga psikologi terapan yang independen. Untuk membangun integritas dari penegakan hukum satu atap, metode ini dimaksudkan untuk menghasilkan penegak hukum yang relatif bersih, dan memiliki komitmen untuk menjadi penegak hukum yang berintegritas. Penyidik bersumberkan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan dan Penyidik Polri, dan Polda-polda di seluruh Indonesia Penuntut diambilkan dari jaksa-jaksa yang telah dilatih hukum lingkungan sejak tahun 1999, yang jumlahnya di seluruh Indonesia telah mencapai 85 orang.42-60
Penegakan hukum lingkunganBerdasarkan uraian di atas dapat dinyatakan bahwa penegakan hukum lingkungan hidup masih perlu dilakukan usaha pembenahan dan peningkatan baik dalam aspek perundang-undangan, penegak hukum fasilitas dan sarana hukum serta peran serta masyarakat. Guna mewujudkan usaha tersebut diharapkan dari berbagai pihak memberikan kontribusi positif sesuai dengan status, keahlian, dan profesi yang diembannya.61-72
Pendidikan demokrasi dan hak asasi bagi masyarakat sebagai upaya pencegahan illegal loggingUpaya pencegahan Ilegal Logging di lokasi Taman Nasional Seblat, dilakukan dengan proses penyadaran kepada Kerinci dan pemerintah setempat, sehingga tercipta fungsi masyarakat kontrol dan pencegahan terhadap segala aktivitas pengrusakan hutan dan penebangan liar illegal logging. Proses penyadaran ini dilakukan melalui Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi yang bertujuan mendidik masyarakat dan pemerintah setempat sebagai warga negara yang baik, yaitu: (1) peka terhadap informasi; 2) membina pola hubungan interpersonal dan partisipasi sosial; 3) memiliki komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, antara lain: (a) rasa hormat dan tanggung jawab, (b) adil adalah menempatkan sesuatu secara proporsional, dan (c) jujur.73-90
Petunjuk lapangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana illegal loggin di Kallimantan TimurMengingat praktek illegal loggin terus berlangsung bahkan menunjukkan kecenderungan makin meningkat maka Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum perlu melakukan upaya preventif dan represif. Agar tindakan represif yang dilakukan anggota Polri menangani kasus illegal logging dengan baik, maka Petunjuk Lapangan yagn disusun Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dapat dijadikan acuan bagi seluruh anggota Polri yang menangani kasus illegal logging.91-103

Ketersediaan

JH00247Kampus BekasiTersedia



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this