Detail Cantuman
Advanced SearchIlmu Hukum S1
Jurnal Studi Kepolisian, Edisi 062, Oktober-Desember 2004
Informasi Detil
Volume |
Ed. 062, Oktober-Desember 2004
|
---|---|
Penerbit | Direktorat PPITK Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian : jakarta., 2004 |
ISSN |
0216-2563
|
Subyek |
-
|
Artikellllll Jurnal
Judul | Abstract | Halaman |
---|---|---|
Netralitas politik dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas negara | Profesionalisme adalah orang yang bekerja sesuai dengan keahliannya secata serius dan mendapat bayaran yang seimbang dengan keahlian yang diberikan. Jadi profesionalisme bertalian dengan dua aspek Pertama, pekerjaan yang menutut keahlian pada bidang tertentu sesuai dengan fungsi tugas yang harus dilaksanakan. Kedua, adanya ganjaran atau gaji yang memadai sebagai nilai tukar dari keahlian itu. | 1-5 |
Reformasi birokrasi dan netralisasi | Penyehatan kondisi birokrat juga sangat diperlukan, mengingat para PNS bukanlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) biasa dengan tingkat pendidikan yang rendah atau pas-pasan. Bahkan ribuan PNS saat ini sudah mengenyam pendidikan hingga tingkat pasca-sarjana, baik magister atau doktoral, dari universitas-universitas terkenal di AS, Inggris, Australia, Jepang, dan negara-negara maju lainnya. Maka, sepatutnyalah pemerintahan Yudhoyono-Kalla berupaya keras untuk memperbaiki "birokrasi ala keranjang sampah" -- meminjam istilah yang pernah diucapkan oleh (mantan) Presiden Megawati Soekarnoputri di masa awal pemerintahannya -- ini demi tercapainya rencana-rencana dan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. | 13-45 |
Netralitas polisi dalam politik | Melihat realitas tugas dan wewenang kepolisian yang begitu komplek, maka penting artinya untuk menelaah sejauh mana lembaga kepolisian kita ini mampu menempatkan din secara tepat yaitu sebagai lembaga penegak hukum yang netral, adil, dan dapat melayani publik di bidang keamanan masyarakat Depattement of Justice. | 46-59 |
Sentralisasi-desentralisasi kepolisian sebagai upaya membangun netralitas Kepolisian Negara Republik Indonesia | Tulisan ini tidak akan membahas terlebih jauh mengenai persoalan-persoalan bagaimana format -- seberapa besar wewenang dan bentuk struktur organisasi -- sentralisasi-desentralisasi yang tepat untuk organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tulisan ini kurang lebih membatasi bahasannya hanya dalam persoalan "pentingnya membangun sentralisasi-desentralisasi Kepo lisian Nasional Indonesia (POLRI) ke arah yang lebih tepat/proporsional, sesuai kebutuhan bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat sehingga kedepan dapat terwujud polisi yang dipercaya dan sekaligus dicintai rakyat. | 60-72 |
Netralisasi politik dan hukum penyelenggara negara sebagai wujud demokrasi di Indonesia | Berbagai persoalan mencuat kepermukaan dan berbagai jawaban dicoba diajukan. Politik dianggap sebagai wilayah kotor, padat kepentingan, penuh persaingan, penuh intrik, penuh konflkik, penuh kebohongan, dan hipokrisi. Menurut mereka, manipulasi dan ketidakjujuran adalah asam garamnya dunia politik. Apa yang dikatakan seorang politisi belum tentu sesuai dengan apa yang dirasakan atau dipikirkannya dalam hati. Seorang politisi biasa berpura-pura tersenyum ramah kepada orang yang dibencinya. Pada saat yang tidak lama kemudian berubah menjadi pendukung nya yang sangat setia. | 73-92 |
Masalah netralisasi politik birokrasi di Indonesia | Birokrasi memang bagaimanapun bisa dimanfaatkan oleh para pemimpin dan kekuatan politik mana pun, termasuk oleh korps aparatnya sendiri. Karena itu, kemauan politik (political will) oleh rezim yang berkuasa maupun kekuatan-kekuatan politik yang ada untuk mewujudkan reformasi birokrasi tersebut dan juga terutama dengan ditunjang dengan perangkat aturan perundang-undangan yang mendukung ke arah itu, amatlah menentukan bagi pen- ciptaan birokrasi yang nasional atau netral dari pertarungan kepentingan partai politik dan kekuatan politik lainnya. | 93-119 |
Netralitas Polri dan independensi media | Menurut penulis, persepsi yang dibangun oleh polisi harus didahului oleh relasi antara polisi dan media, dalam berbagai forum yang hatus mempunyai kadar kritis. Jika hal ini sudah terjadi, maka netralitas yang dilakukan oleh polisi akan bisa diihat juga oleh masyarakat, karena ada "pengawas" yang tidak hanya sekedat kritis tetapı juga mempunyai independensi. Polri sendiri ketika menyikapi sikap netralnya juga harus selalu melakukan instrospeksi maupun evaluasi diri, karena media ketïka melakukan sajian liputan pasti berdasarkan bahan yang menurut mereka adalah materi berita yang mempunyai news value. Jika opini publik yang terbangun adalah hal buruk bagi polisi, menunjukkan ada sesuatu yang memang harus dibenahi. | 123-133 |
Ketersediaan
JH00248 | Kampus Bekasi | Tersedia |