| Judul | Abstract | Halaman |
|---|
| Reformasi kepolisian tantangan dan prospek ke depan | Namun belum sepenuhnya konsep tentang tugas, wewenang, dan kedudukan Kepolisian dapat diterima oleh komponen bangsa lainnya termasuk di antaranya TNI dalam hal ini Dephan yang telah merumuskan RUU tentang Keamanan Nasional. Reformasi Polri di Era Reformasi merupakan kelanjutan upaya mengatasi permasalahan pelaksanaan tugas Polri yang telah disadari akan kekurangan dan kelemahannya sejak dekade 1980-an. Pembenahan Polri ke depan diarahkan pada masalah internal reformasi Polri, wacana kamnas, otonomi daerah. | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 |
| Beberapa hal mengenai KUHAP dengan penyidikan suatu tindak pidana khususnya yang menyangkut rasa adil | Salah satu bentuk perlindungan terhadap para pencari keadilan dan juga yang merupakan pedoman bagi penyidik adalah apa yang tertuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Namun demikian, KUHAP kita masih memerlukan kajian tentang upaya untuk melindungi pencari keadilan. Solusinya adalah melakukan revisi terhadap KUHAP. | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 |
| Upaya mewujudkan penerimaan negara dalam pajak penghasilan dan peran masyarakat terhadap kewajiban pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 | Pajak merupakan salah satu faktor sumber penerimaan negara disamping devisa, pariwisata, export, dan lainnya. Semua lapisan subjek pajak mempunya peranan yang besar dalam menghasilkan penerimaan dalam negeri yang sangat diperlukan dalam pembangunan guna mewujudkan kelangsungan dan peningkatan pembangunan nasional yang adil, merata, dan makmur, di mana sumber pajak ditargetkan dalam ratio penerimaan pajak dalam rangka mengejar target penerimaan negara yang dipungut oleh Pemerintah Indonesia untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang didasarkan pada Undang-Undang Perpajakan No. 16 Tahun 2000, sebagai sistem dalam ketentuan dalam perpajakan. | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 |
| Sistem peradlan pidana terpadu yang berkeadilan jender dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan | Sistem hukum yang ada saat ini menihilkan pengalaman perempuan, bahkan cenderung menyalahkan, menstigmatisasi, dan mencurigai seksualitas perempuan. Bahkan aparat hukum cenderung menstigmatisasi perempuan sehinggal dalam pemeriksaan kerap terjadi keadaan yang menyalahkan korban (victim blaming) atau menuduh korban ikut berpartisipasi sehingga kejahatan terhadap dirinya terjadi (victim participating). Ketidakadilan yang dialami perempuan tersebut mensyaratkan adanya suatu sistem peradilan yang masih perlu dibangun bersama untuk mewujudkan keadilan jender terhadap perempuan. | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 |
| JKI00115 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00116 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00117 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00118 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00119 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00120 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00121 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00122 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00123 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00124 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00125 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00126 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00127 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00128 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00129 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00130 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00131 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |
| JKI00132 | 051 F3 Vol. 8, No. 3, 2007 | Kampus Bekasi | Tersedia |