Judul | Abstract | Halaman |
---|
Implementing Treaties In Municipal Courts | Terkait dengan implementasinya di pengadilan nasional suatu negara, perjanjian internasional digolongkan menjadi perjanjian internasional self-executing dan non-self-executing. Perjanjian internasional self-executing adalah perjanjian internasional yang dapat diimplementasikan secara langsung di pengadilan tanpa implementing legislation, dan perjanjian non-self-executing adalah perjanjian internasional yang tidak dapat langsung dimplementasikan di pengadilan tanpa adanya implementing legislation. | 1-18 |
Konsep Hak Seseorang Atas Tubuh Dalam Transplantasi Organ Berdasarkan Nilai Kemanusiaan | Pemahaman akan hak atas tubuh menjadi semakin penting ketika seseorang dapat mendonorkan organ tubuhnya. Kedua konsep hak yang selama ini berlaku, yaitu konsep “ownership” dan “possession” ternyata jika diterapkan ke hak atas tubuh sangat tidak sesuai karena tubuh manusia bukanlah barang. Dalam kondisi inilah konsep hak dengan tujuan kemanusiaan memberikan dasar yang kuat tentang hak atas tubuh. | 19-37 |
Perbedaan Pendapat Dalam Putusan-Putusan Di Pengadilan Negeri Yogyakarta Dan Pengadilan Negeri Sleman | Hakim dapat menulis pendapat yang berbeda dalam putusan pengadilan. Namun praktik penulisan perbedaan pendapat ini belum banyak diikuti di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Sleman. Perbedaan pendapat hanya terdapat dalam 4 putusan dari 6.634 putusan pengadilan selama tahun 2004 sampai 2010. | 38-60 |
Kebebasan Hakim Perdata Dalam Penemuan Hukum Dan Antinomi Dalam Penerapannya | Penerapan asas kebebasan hakim dilakukan dalam setiap tahap kegiatan penemuan hukum dan diwujudkan dengan kebebasan hakim untuk menetapkan peristiwa konkrit yang benar-benar terjadi. Dalam penerapan asas ini terdapat antinomi dengan asas hukum acara lainnya, tetapi semua asas itu dapat berjalan secara bersama-sama.Penerapan asas kebebasan hakim dilakukan dalam setiap tahap kegiatan penemuan hukum dan diwujudkan dengan kebebasan hakim untuk menetapkan peristiwa konkrit yang benar-benar terjadi. Dalam penerapan asas ini terdapat antinomi dengan asas hukum acara lainnya, tetapi semua asas itu dapat berjalan secara bersama-sama. | 61-76 |
Perlindungan Hukum Terhadap Tersangka Dalam Penydikan Dari Kekerasan Penyidik Di Kepolisian Resort Banyumas | Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara telah gagal memberi perlindungan hukum kepada tersangka dalam penyidikan dari kekerasan yang dilakukan oleh polisi. Pelaku kekerasan (penyidik) selama ini di Polres Banyumas tidak tersentuh hukum. Pelanggaran HAM ini terus berlangsung karena adanya pemberian perlindungan kepada mereka, baik dari atasan langsung maupun institusi Polri. | 77-97 |
Peranan Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Lingkungan Hidup Dalam Menyelesaikan Sengketa Lingkungan di DIY | Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Lingkungan Hidup (KP2LH) memiliki peranan yang penting di DIY mengingat banyaknya sengketa lingkungan yang telah berhasil diselesaikan. Akan tetapi, diperlukan peningkatan kualitas KP2LH, terutama dalam bentuk pembekalan anggotanya dengan kemampuan mediasi dan pengetahuan hukum lingkungan yang cukup. | 98-114 |
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Motif Batik Tanjungbumi Madura | Batik dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta sebagai bentuk ciptaan. Tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat khususnya pengusaha Industri Kecil Menengah terhadap hak cipta masih rendah. Diperlukan penerapan Undang- Undang Hak Cipta yang sesuai dan dilandasi dengan kesadaran hukum untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. | 115-131 |
Desentralisasi Penguasaan Dan Pendayagunaan Tanah Kawasan Hutan Di Jawa: Antara Harapan Dan Kenyataan | Pengelolaan tanah kawasan hutan di Jawa, selama lebih dari 4 dasawarsa belum mampu mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Desentralisasi masih sulit diwujudkan, karena banyaknya tarikmenarik berbagai kepentingan. Desentralisasi akan berimplikasi pada konflik perundang-undangan, konflik kewenangan, konflik ekonomi, euforia peningkatan PAD, dan primordialisme kedaerahan. | 132-149 |
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri | Tidak berlakunya peraturan penempatan dan perlindungan TKI, belum mencerminkan cita hukum (rechtsidee) bangsa Indonesia sebagai nilai positif yang tertinggi yakni Pancasila khususnya sila kedua. Secara yuridis tidak sinkron secara vertikal maupun horisontal. Sedangkan secara sosiologis kurangnya tingkat kesadaran hukum TKI, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang lemah. | 150-167 |
Berbagai Bentuk Pengawasan Kebijakan Daerah Dalam Era Otonomi Luas | Dengan menghapuskan semua bentuk pengawasan kecuali pengawasan represif, desentralisasi menciptakan perubahan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan yang ketat dapat mengekang daerah dan mengganggu hubungan pusat-daerah. Pengawasan otonomi yang proporsional diperlukan sebagai penyeimbang kebebasan pemerintahan daerah. Bentuk pengawasan di luar UU 32/2004 cenderung berlebihan tanpa perbaikan instrumen hukum tingkat pusat. | 168-190 |
Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Penahanan Menurut KUHAP Dan Konsep RUU KUHAP | Persyaratan subyektif penahanan dalam RUU KUHAP masih sama dengan KUHAP. Keberadaan hakim komisaris tidak efektif menyelesaikan permasalahan penahanan karena persyaratan subyektif penahanan yang belum rinci dan terukur. Degradasi moral penegak hukum, khususnya dalam pemeriksaan hakim tunggal dengan putusan bersifat final dan tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang. | 191-209 |
Aspek Yuridis Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Remaja | Hukum merupakan alat yang efektif untuk melindungi manusia dari tindakan yang membahayakan diri mereka sendiri, seperti misalnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Peredaran narkotika di kalangan remaja dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Secara psikologis, perilaku remaja juga masih belum stabil sehingga mudah terpengaruh lingkungan sekitar. | 210-220 |
Eksistensi Pemilukada Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan Daerah Yang Demokratis | Pemilihan umum kepala daerah secara langsung adalah merupakan sarana sekaligus upaya mewujudkan sistem demokrasi secara utuh serta sebagai langkah merealisasikan kedaulatan rakyat. Kendati dalam perjalanannya muncul sejumlah persoalan yang mengiringinya, namun hal itu haruslah dipandang sebagai tantangan sekaligus bagian dari proses pematangan dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih demokratis. | 221-236 |