Judul | Abstract | Halaman |
---|
Catatan Terhadap Rekrutmen Hakim Di Indonesia Periode 2002-2009 | Sepanjang 2002-2009, 1.151 orang hakim non-pengadilan agama direkrut dari 138 fakultas hukum di Indonesia dengan hampir 70% berasal dari 19 fakultas hukum. Tulisan ini menemukan bahwa kualitas fakultas hukum dan sebaran wilayah geografis mempengaruhi pola rekrutmen hakim. Wacana perubahan demografi pendidikan hakim-hakim pengadilan agama juga dibahas dalam tulisan ini. | 431-441 |
Pengaturan Asuransi Kecelakaan Jalan Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 | Peningkatan kepemilikan kendaraan bermotor meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalulintas. Asuransi Kendaraan Wajib Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga berfungsi menciptakan efek jera bagi penyebab kecelakaan dan jaminan ketersediaan dana ganti rugi bagi korban. Skema ini dapat menurunkan jumlah kecelakaan maupun fatalitas dan korban kecelakaan, sebagaimana ditunjukkan dari adanya penurunan klaim korban kecelakaan jalan. | 442-459 |
Recall Anggota DPR Dan DPRD Dalam Dinamika Ketatanegaraan Indonesia | Partai politik memiliki wewenang untuk me-recall anggotanya dari parlemen, bahkan mencabut keanggotaan seseorang dari partainya apabila anggota tersebut melanggar kebijakan partai. Hal ini dikarenakan pencalonan anggota parlemen diusulkan oleh partai politik. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi telah mengubah mekanisme nomor urut menjadi suara terbanyak dalam menentukan siapa yang duduk di parlemen. | 460-478 |
Penafsiran Hukum Progresif Dalam Perkara Pidana | Aliran hukum progresif menekankan penemuan hukum sebagai upaya menggali nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Pemikiran ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi batasan yang mutlak bagi kekuasaan kehakiman dalam melakukan penafsiran sehingga penemuan hukum benar-benar terarah sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. | 479-500 |
Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Koruptor Dan Teroris | Penghukuman terhadap tindak pidana korupsi dan terorisme sebagai extraordinary crime, seharusnya dilakukan penjatuhan hukuman maksimum. Sistem pemasyarakatan di Indonesia menempatkan remisi menjadi hak semua narapidana. Teori absolut (pembalasan/penjeraan) sudah lama ditinggalkan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, karena dianggap tidak sesuai dengan perikemanusiaan. | 501-519 |
Konflik Pemanfaatan Sumber Daya Air Untuk Irigasi Di Kecamatan Minggir Kabupaten Sleman | Berlakunya PP No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi memberi peluang kepada petani dalam menetukan jenis usaha pertanian. Diversifikasi pertanian berdampak pada terjadinya konflik kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya air untuk irigasi. Tanpa pengaturan, pengawasan, dan pengendalian yang baik akan muncul konflik dalam pemanfaatan sumber daya air, khususnya di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman. | 520-531 |
Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Pencemaran Air Akibat Penambangan Emas DI Sungai Kahayan | Belum adanya Wilayah Pertambangan Rakyat serta penggunaan merkuri mendorong terjadinya penambangan emas tanpa izin dan pencemaran air di Sungai Kahayan. Untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran ini diperlukan koordinasi di tingkat pusat dan daerah; penyuluhan dan pendekatan di bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum, dan teknologi; serta penegakan hukum secara tegas melalui penerapan sanksi. | 532-545 |
Perambahan Kawasan Hutan Pada Konservasi Taman Nasional (Studi Kasus Taman Nasional Tesso Nilo, Riau) | Hingga tahun 2006, Indonesia setidaknya telah mengukuhkan 50 taman nasional. Taman Nasional Tesso Nilo yang dikukuhkan pada tahun 2004 mengalami perambahan kawasan hutan melalui konversi peruntukan lahan. Hingga tahun 2009 setidaknya telah mendegradasi lebih dari 30% luas kawasan taman nasional. Harus ada pilihan mekanisme penyelesaian yang komprehensif. | 546-565 |
Pelanggaran Dan Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Perempuan Di Kabupaten Malang | Jumlah TKI yang mengalami masalah secara kuantitas dan kualitas meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Bentuk pelanggarannya adalah kekerasan ekonomi, psikologi dan fisik. Mayoritas tenaga kerja perempuan yang mengalami masalah menyelesaikannya sendiri dengan berbagai cara. | 566-582 |
Asas Kebebasan Berkontrak Dan Asas Kepribadian Dalam Kontrak-Kontrak Outsourcing | Asas kebebasan berkontrak berlaku bagi para pihak dalam perjanjian outsourcing tetapi tidak berlaku bagi tenaga kerja outsourcing. Terdapat penyimpangan terhadap asas kepribadian, dimana perjanjian outsourcing berlaku bagi tenaga kerja outsourcing yang berkedudukan sebagai pihak ketiga. Perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing relatif lemah. | 583-596 |
Kajian Kasus BLBI: Penggeseran hukum Publik Ke Dalam lapangan Hukum Privat | Korupsi diberikan sarana penyelesaian sengketa melalui aspek hukum perdata (litigasi/non-litigasi). Hal ini sejalan dengan UNCAC 2003, yang diratifikasi dengan UU No. 7 Tahun 2006 yang menjadi landasan penyelesaian kasus BLBI melalui Inpres No. 8 Tahun 2002 tentang release and discharge. Terjadi pergeseran hukum pidana menjadi hukum perdata dalam menyelesaikan perkara korupsi. | 597-610 |
Tinjauan Yuridis Tentang Badan HAM ASEAN Dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia | Kemampuan AICHR dalam menjamin perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia di level nasional diragukan karena kewenangan AICHR yang limitatif dan tidak mengikuti pakem seperti yang dimiliki oleh komisi HAM di Eropa dan Afrika. Ketimpangan hukum, kekosongan hukum, tumpang-tindih aturan, dan konflik kewenangan dengan otoritas nasional menjadi faktor penghambat pelaksanaan kewenangan AICHR. | 611-628 |
Pengaturan Hukum Daerah Kepulauan | Daerah kepulauan (provinsi dan kabupaten/ kota) merupakan daerah yang karakteristiknya terdiri dari lautan yang luas dengan pulau-pulau kecil yang membentuk gugusan pulau. Daerah kepulauan menjadi faktor dominan dalam pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan. Akan tetapi belum mendapat pengaturan dalam peraturan perundang-undangan nasional. | 629-645 |