Kesulitan utama bagi mahasiswa atau siapa pun yang mempelajari ilmu hukum adalah memahami hukum secara lebih konkret, sederhana, lugas, dan mudah dimengerti. Hal itu wajar karena hukum acap kali digambarkan sebagai sesuatu yang abstrak dan ideal, dan itulah yang menghambat mahasiswa memahami hukum sebagai sesuatu yang “terlihat dan apa yang tidak terlihat” seperti diungkapkan oleh Frederic …
Ibarat peta yang dapat memberikan arah tujuan, sehingga kita tidak tersesat di tengah jalan. Pengantar ilmu hukum adalah penuntun menuju ilmu hukum yang luas dan kompleks. Kodifikasi-kodifikasi hukum yang begitu ragam dan menganggap bahwa setiap manusia sudah dianggap paham akan hukum. Maka buku ini memberikan pemahaman yang menyeluruh terhadap seluk beluk hukum.