Buku Karya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H dapat dikatakan merupakan sebuah karya yang berisikan kajian hukum yang selama ini hampir atau belum banyak dikaji oleh ahli-ahli hukum khususnya di Indonesia. Buku ini menawarkan gagasan-gagasan yang akan membuat para pembacanya dapat memperoleh informasi sekaligus wawasan baru dalam berpikir.