Buku Ajar "Pengantar Hukum Investasi di Indonesia" ini telah disusun secara sistematis sesuai dengan kurikulum pembelajaran. Diharapkan dengan hadirnya buku ini dapat memberikan informasi dan dapat dijadikan bahan masukan kepada para pihak terkait khususnya para penanam modal dan atau para pengusaha yang menanamkan modalnya di Indonesia. Buku ini membahas 11 BAB.
Selama ini masyarakat hanya mengetahui jika putusan pengujian undang-undang di MK sifatnya prospektif (ke depan). Padahal diantara seribuan perkara yang sudah diputus MK, terdapat juga putusan yang memiliki sifat retroaktif (ke belakang/surut). Putusan yang bersifat retroaktif ini jumlahnya sangat sedikit karena untuk menghasilkan putusan ini, hakim konstitusi harus bermunajat dan mempertimbang…