Pakaian bekas impor merupakan pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri
tanpa melalui prosedur yang sah dan tidak memenuhi persyaratan standar kualitas
dan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada kenyataannya walau sudah
ada peraturan yang kian ketat, Masalah pakaian bekas impor kembali mengemuka.