Peran Tanah merupakan salah satu sumber alam yang sangat penting bagi kehidupan
manusia karena fungsi dan perannya mencakup berbagai aspek kehidupan serta
penghidupan masyarakat baik segi sosial, ekonomi, politik maupun budaya. Oleh karena
itu masalah tanah merupakan tanggung jawab secara nasional untuk mewujudkan cara
pemanfaatan, penguasaan dan pemilikan tanah sebesar- besarnya untuk kemakmuran
rakyat. Peran tanah yang penting membuat manusia ingin mendapatkan dan menguasai
tanah. Keinginan untuk menguasai tanah ini pada akhirnya menghasilkan sengketa tanah,
salah satunya adalah adanya sertifikat tanah ganda dalam sebidang tanah yang
dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional secara resmi. Sebagai hasil dari serifikat ganda
dengan menumpuknya hak secara sebagian atau utuh, mengakibatkan sengketa bagi para
pihak - pihak yang bersangkutan. Permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana
mekanisme pendaftaran sertifikat kepemilikan hak atas tanah yang sesuai proses hukum
(proses hukum yang semestinya).