Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Sanksi Pidana Terhadap Pengguna Platform Paypal Layanan Financial Technology Yang Berdampak Pada Tindak Pidana Pencucian Uang

No image available for this title
PayPal merupakan salah satu jenis dari financial technology dimana PayPal dapat
digunakan sebagai alat pembayaran Online lintas batas, meskipun PayPal perna di
blokir oleh kominfo karena belum terdaftar tetapi kini telah disahkan kembali dan
termasuk kedalam lingkup privat yang diatur dalam Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem
Elektronik Lingkup Privat, dimana pengguna perlu memasukan identitas diri
untuk membuat akun dan isi dari peraturan tersebut hanya mengenai sanksi
terhadap penyelenggara dan tidak ada regulasi khusus yang membahas spesifikasi
terhadap pengguna PayPal sehingga terjadinya kekosongan hukum.
Ketersediaan
S09114FH 0039 2024BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0039 2024

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.