Penerapan Metode Penemuan Hukum (Rechtvinding Oleh Hakim) Dalam Pemberian Sanksi Terdakwa Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator Pada Kasus Pembunuhan Berencana Yang Diperintahkan Atasannya
Peran justice collaborator dalam sistem peradilan pidana memiliki dampak yang
sangat penting untuk mengungkap suatu tindak pidana terutama dalam tahap
pembuktian dan penentuan putusan oleh hakim. Informasi yang diberikan oleh
justice collaborator dapat membantu Jaksa Penuntut Umum untuk menghindari
kesalahan dan ketidaktepatan dalam menyusun surat dakwaan sehingga dapat
mencegah ketidaksesuaian antara uraian perbuatan dengan pasal-pasal yang
didakwakan. Salah satu contoh justice collaborator terdapat pada Putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 798/Pid. B/2022/PN. Jkt.Sel dengan
terdakwa bernama Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).