Analisa Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Pedofilia Ditinjau Dari Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Tujuan dari Penulisan Hukum ini adalah untuk mengetahui pengaturan tentang tindak
pidana pedofilia di Indonesia yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap
korban tindak pidana pedofilia di Indonesia dan mengetahui bentuk-bentuk atau
upaya-upaya perlindungan bagi korban tindak pidana pedofilia di Indonesia.