Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Aborsi Oleh Anak Akibat Berhubungan Diluar Perkawinan Berdasarkan Pasal 346 KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Dampak negatif dari perkembangan remaja atau anak salah satunya ialah pergaulan
yang semakin bebas serta kurangnya edukasi dari orang tua terkait dengan seksual,
maka banyak sekali anak yang terjerumus dalam pergaulan bebas atau seks bebas
yang berakibat kehamilan diluar nikah. Akibat dari kehamilan diluar nikah, maka
kebanyakan mengambil langkah untuk melakukan aborsi.