Kasus sengketa yang sering terjadi di dalam masyarakat di Indonesia adalah kasus
mengenai sengketa pertanahan. Tidak dipungkiri memang tanah merupakan salah
satu harta ataupun aset seseorang yang menjanjikan nilainya. Salah satu celah
sengketa tanah adalah saat terjadinya peralihan hak atas tanah dengan cara jual beli
dengan menggunakan akta dibawah tangan yang hanya diketahui oleh kedua belah
pihak saja tanpa melibatkan pejabat yang berwenang.