Perlindungan hukum terhadap terorisme adalah aspek penting dalam hukum modern di
berbagai negara. Upaya perlindungan hukum bertujuan untuk melindungi masyarakat
dari ancaman terorisme sambil memastikan bahwa hak asasi manusia dan prinsip-
prinsip keadilan tetap dihormati. Pendekatan perlindungan hukum terhadap terorisme
dapat bervariasi dari satu negara ke negara lainnya, tergantung pada sistem hukum dan
nilai-nilai yang dianut oleh masing-masing negara.