Tindak pidana penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, anak-
anak juga seringkali melakukan tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan
luka berat hingga meninggal nya korban. Negara memberikan perlindungan hak-
hak anak yang menjalani proses hukum dalam setiap tahap pemeriksaannya dan