Kesalahan atau kelalaian dokter dalam melaksanakan profesi medis,
merupakan suatu hal yang penting untuk dibicarakan, hal ini disebabkan karena
akibat kesalahan atau kelalaian tersebut mempunyai dampak yang sangat
merugikan. Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi kedokteran juga
menimbulkan kerugian pada pasien. Terhadap permasalahan-permasalahan yang
terkait Malpraktik, belum ada ketentuan yang khusus mengatur hal tersebut.