Asuransi jiwa manjadi salah satu produk dari perusahaan asuransi yang diminati
masyarakat. Asuransi jiwa dianggap mampu untuk melindungi diri dari resiko diluar yang
diharapkan. Artikel ini membahas mengenai kedudukan tertanggung dan perlindungan
hukum Pemegang Polis apabila suatu perusahaan asuransi jiwa dinyatakan pailit. Penelitian
ini menggunakan yuridis normatif.