Dalam penelitian ini, bertujuan untuk menganalisis suatu tindak pidana korupsi
suap menyuap yang terjadi pada proses rekrutmen aparatur sipil negara dengan
modus jual beli jabatan, dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara tidak
transparan dan bersifat tertutup ini yang mengakibatkan sering terjadinya suap
menyuap dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara itu sendiri.