Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
komunikasi interpersonal pengacara dalam membangun kepercayaan klien Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
teknik deskriptif. Peneliti menggunakan teknik wawancara mendalam dengan
empat informan, diantaranya dua pengacara dan dua klien.