Berbagai macam fenomena yang sering dilihat di lingkungan masyarakat, berbagai kasus diberitakan di sosial media, elektronik, dan beberapa kasus tentang peredaran narkotika jenis ekstasi serta meningkatnya peredaran narkotika pertahunnya, begitu banyaknya efek yang ditimbulkan sangat berbahaya. Lebih bahayanya yang menjadi korban adalah generasi muda. Sekiranya perlu untuk diambil langkah antisipasi dan upaya pemberantasan peredaran narkotika ini, serta langkah berani oleh para penegak hukum dengan memberikan hukuman tinggi kepada pelaku tindak kejahatan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaku peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengetahu hambatan penegak hukum dalam kasus-kasus peredaran narkotika jenis ekstasi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif.