Menurut Adat Batak Toba Dalam Konsep Perlindungan Anak. Hak dan Perlindungan anak dalam suku adat Batak Toba. Pembahasan ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum empiris, befungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana penerapannya dalam lingkungan masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan hukum deskriptif – analistis, penelitian ini memberikan gambaran mengenai Masyarakat Adat Batak Toba adalah sistem kekerabatan yang menganut sistem patrilineal yang menarik garis keturunan dari pihak laki- laki/ayah.