Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas penerapan hukuman pidana mati di Indonesia dan alasan untuk penerapan pidana mati dalam kejahatan Narkotika. Pendekatan penelitian yang dipakai di penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-Undangan. Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan sumber bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan, perjanjian, teori hukum, dan pendapat sarjana. Analisis data dilakukan secara normatif kualitatif yaitu, metode untuk memperoleh gambaran singkat mengenai permasalahan yang tidak didasarkan atas kajian yang diuji dengan norma-norma dan kaidah kaidah hukum yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini.