Maraknya dengan sistem kredit online ShopeePay Later di kalangan masyarakat yang dapat membantu dalam hal mengakses kredit, untuk memakai ShopeePayLater pengguna harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke platform Shopee, dalam hal mendaftar adanya verifikasi data pengguna, sehingga apakah jual beli online kredit jika ditinjau dalam perikatan Islam telah memenuhi unsur-unsur didalamnya. Tujuan penelitian ini mengetahui keabsahan perjanjian jual beli online kredit dalam perspektif perikatan Islam.