Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Pertanggungjawabn Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta jual Beli yang Pembayaran Jual Belinya Belum Lunas di Wilayah Bekasi

No image available for this title
PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah sususn. Selain itu, PPAT juga diberikan kewenangan khusus yaitu memnuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, salah satunya adalah Akta Jual Beli. Dalam prakteknya, pembuatan akta jual beli yang dilakukan oleh PPAT tidak menutup kemungkinana akan terjadi sengketa dikemudian hari, kasus yang diangkat dalam penelitian ini adalah sengeketa wanprestasi dalam Putusan Nomor 155/Pdt.G/2021/PN Bks.
Ketersediaan
S09650FH 0169 2024BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0169 2024

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

103 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.