Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Pemidanaan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokkan Berdasarkan Tujuan Pemidanaan

No image available for this title
Pengeroyokan merupakan perbuatan yang dilakukan oleh banyak orang yang jumlahnya terdiri dari dua orang atau lebih tanpa adanya batasan jumlah massanya. Konsep pengeroyokan dari sudut pandang KUHP dipahami sebagai “Tindak pidana penyerangan menggunakan kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang”, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pengeroyokkan dianggap oleh anak sebagai jalan pintas dalam menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan, dengan adanya tindak pidana pengeroyokkan yang dilakukan oleh anak ini menimbulkan pertanyaan apa bentuk pemidanaan yang dikenakan kepada anak sebagai sanksi pidana.
Ketersediaan
S09656FH 0175 2024BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0175 2024

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

92 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.