Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Dispensasi Nikah Karena Hamil Perspektif Kepastian Hukum dan Perlindungan Anak

No image available for this title
Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengamendemen Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah meningkatkan batas usia minimum untuk menikah menjadi 19 tahun bagi pria dan wanita. Namun, ketentuan dispensasi nikah yang diatur dalam Pasal 7 ayat 2 memungkinkan perkawinan di bawah umur dengan persetujuan pengadilan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dan perlindungan anak dalam proses dispensasi nikah, terutama dalam kasus kehamilan di luar nikah.
Ketersediaan
S09662FH 0181 2024BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0181 2024

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

68 Hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.