Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif, penelitian dengan cara menganalisis guna untuk merepresentasikan interpretasi dari bahan tertulis yaitu lirik lagu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana korupsi direpresentasikan dalam lirik lagu "Mafia Hukum" melalui pendekatan semiotika Roland Barthes. Lagu ini dipilih karena liriknya yang kritis terhadap sistem hukum yang korup dan ketidakadilan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis semiotika yang melibatkan tahap-tahap denotasi, konotasi, dan mitos menurut Barthes. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lirik lagu tersebut secara efektif mengungkapkan kritik terhadap korupsi dalam sistem hukum dengan menggunakan berbagai simbol dan metafora yang menggambarkan ketidakadilan dan pengaruh kekuatan serta kekayaan dalam penegakan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa lagu "Mafia Hukum" berhasil menyampaikan pesan kritik sosial yang kuat melalui liriknya dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu korupsi.