Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh sistem perpajakan, sanksi perpajakan, dan keadilan pajak terhadap penghindaran pajak. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bekasi Utara, dengan jumlah sampel sebanyak 100 wajib pajak. Analisis data yang digunakan adalah metode dengan bantuan program SPSS 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan dan sistem perpajakan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. sistem perpajakan mempengaruhi penghindaran pajak. keadilan pajak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.