Penelitian ini bertujuan untuk menguji “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus pada UMKM Kelurahan Mustikajaya).” Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di Kelurahan Mustikajaya. Variabel yang diidentifikasi dalam penelitian ini mencakup Kepatuhan Wajib Pajak UMKM sebagai variabel dependen, sementara Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Tarif Pajak berperan sebagai variabel independen. Metode pengambilan sampel yang diterapkan adalah metode non purposive sampling atau Accidental sampling, dan sebanyak 65 responden berhasil diperoleh. Analisis data dilakukan melalui teknik Analisis Statistik Deskriptif, Uji Outer Model, Uji Inner Model, dan Uji Hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pajak dan tarif pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, sementara pemahaman peraturan perpajakan tidak terbukti berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak UMKM.