Dengan menggunakan data sekunder dari laporan keuangan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2019 hingga 2023, penelitian ini membandingkan rasio kinerja keuangan perbankan konvensional dan syariah sebelum, selama dan setelah pandemi Covid-19. Rasio-rasio tersebut meliputi: Non Performing Loan (NPL) Return On Asset (ROA), Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Interest Margin (NIM), dan Good Corporate Governance (GCG). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif komparatif dengan pendekatan kuantitatif, serta pengujian Paired Sample T-Test yang dilakukan menggunakan program SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa antara bank konvensional dan syariah tidak ada perbedaan yang signifikan dalam variabel NPL, ROA, LDR, CAR, NIM, dan GCG sebelum, selama, dan setelah Covid-19.