Dalam rangka penegakan asas legalitas tidak dapat dilepaskan dari komponen dalam perbuatan pidana tersebut yaitu actus reus dan mens rea. Dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh ASN di Indonesia merupakan tindakan dari hukum administrasi, namun dalam penerapannya terdapat kesalahan administratif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Adapun tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengerahyui bagaimana hilangnya sifat melawan hukum secara pidana terhadap tindakan pengembalian dan untuk mengetahui wujud pertanggungjawaban yang efektif terhadap kesalahan administratif tersebut.