Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Penghentian Penuntutan oleh Kejaksaan Terhadap Tindak Pidana Anak Berdasarkan Keadilan Restoratif Menurut Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan penghentian penuntutan terhadap tindak pidana anak berdasarkan prinsip keadilan restoratif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yang mengkaji fenomena penerapan diversi pada tindak pidana anak. Diversi merupakan alternatif penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan formal yang melibatkan mediasi antara anak, keluarga, korban, dan masyarakat. Penelitian ini menganalisis beberapa kasus, seperti Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2016/PN Dps, yang menunjukkan penerapan diversi pada anak yang mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Selain itu, penelitian juga mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 35/Pid.Sus-Anak/2017/PNBTM, yang mencerminkan penerapan diversi dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan damai. Penerapan keadilan restoratif melalui diversi memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri, menghindari hukuman yang dapat merusak masa depannya, serta mendukung reintegrasi sosial. Keberhasilan diversi bergantung pada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kesepakatan yang telah dicapai, memastikan bahwa proses pemulihan sosial dan psikologis anak dapat terlaksana dengan baik.
Ketersediaan
S10798FH 0003 2025BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0003 2025

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

95 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.