Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 28G Undang-Undang Dasar 1945
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Pasal 28G UUD 1945. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana hak atas perlindungan diri dan rasa aman dalam Pasal 28G UUD 1945 dikaitkan dengan hak korban kekerasan dalam rumah tangga dan hambatan dalam Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Metode penelitian tesis ini menggunakan penelitian empiris yang merupakan pendekatan yang didasarkan pada pengalaman korban kekerasan dalam rumah tangga, hasil pengamatan, atau fakta konkret.