Perlindungan Hak Cipta dari Perspektif Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Studi Hukum: Kasus Antara PT. Bintang Cahaya Kencana dengan Pencipta Lagu Inge Christiane)
Penelitian ini mengkaji pelanggaran hak cipta yang terjadi antara PT. Bintang Cahaya Kencana dan pencipta lagu Inge Christiane terkait penggunaan lagu "Aku Mau" pada produk boneka tanpa izin. Studi ini berfokus pada perlindungan hukum terhadap hak eksklusif dan hak ekonomi pencipta lagu berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pendekatan yang digunakan meliputi analisis normatif dan kajian terhadap putusan pengadilan terkait Nomor 19/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Penelitian bertujuan untuk menganalisis mekanisme perlindungan hukum, prosedur penyelesaian sengketa pelanggaran hak cipta, serta memberikan rekomendasi bagi para pencipta lagu dalam menghadapi kasus serupa.