Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pembobolan Kartu Kredit (Carding) Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

No image available for this title
Marak terjadi kasus penipuan dengan kartu kredit dibank yang dikenal dengan istilah carding namun belum ada aturan hukum yang baru untuk menjerat pelaku sehingga para hakim masih memakai aturan yang lama yaitu KUHP. Penegakan hukum di bidang perbankan diantaranya masalah regulasi di bidang teknologi informasi dan aspek lainnya adalah kemampuan aparat penegak hukum, kesadaran hukum masyarakat, dan sarana prasarana yang mendukung penegakan hukumnya khususnya dalam mengkaji pertanggungjaban pidana pelaku. Tujuan Penelitian,Untuk mengetahui Pertanggungjawaban Pidana terhadap pelaku Cybercrime Dalam pembobolan kartu kredit (Carding), Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pola atau jenis cybercrime dalam pembobolan kartu kredit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana carding, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta telah dirumuskan dalam pasal-pasal 362,363 dan 378 KUHP yaitu tentang Pencurian dan Penipuan.Pertanggungjawaban pidana carding dapat dilakukan berdasarkan kemampuan bertanggung jawab pelaku; adanya kesalahan dalam bentuk kesengajaan pelaku yang dibuktikan sesuai pasal-pasal di ayas; tidak ada alasan pemaaf atas perbuatannya; dan dapat dikenakan sanksi bagi pelaku tindak pidana carding.
Ketersediaan
S10861FH 0066 2025BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0066 2025

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

114 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.