Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Konstruksi Perlindungan Hukum Korban Salah Tangkap

No image available for this title
Dalam hal salah tangkap orang atau individu atau kolektif menderita secara mental atau fisik yang disebabkan karena lemahnya kemampuan profesionalitas seorang penyidik terkait identifikasi korban serta adanya kekhilafan hakim dalam memeriksa dan menentukan fakta-fakta dari suatu perkara atau pelanggaran terhadap prosedur upaya paksa yang tidak menghormati asas preduga tak bersalah. Maka dalam hal salah tangkap, korban berhak untuk mendapatkan remedy / ganti kerugian dan rehabilitasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi korban salah tangkap atas hak rehabilitasi dang anti kerugian serta mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan untuk pemulihan nama baik korban salah tangkap. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan normatif atau perundang-undangan serta pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan bahan dilakukan dengan menerapkan dengan studi kepustakaan. Sumber bahan hukum berupa hukum primer, sekunder dan tersier yang kemudian menggunakan metode pengolahan bahan hukum secara analisis dan hasilnya dijadikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki tanggungjawab memberikan hak kepada korban salah tangkap untuk mendapatkan remedy / ganti kerugian dan rehabilitasi. Selain itu, upaya hukum yang dapat diambil untuk memulihkan nama baik koeban salah tangkap terdapat dua mekanisme utama yang dapat diambil, yaitu rehabilitasi dan remedy / ganti kerugian.
Ketersediaan
S10862FH 0067 2025BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0067 2025

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

78 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.