Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga penyelenggara fungsi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang yaitu menegakkan hukum dan melayani kepentingan masyarakat umum atau melakukan pencegahan terhadap kejahatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tugas utama anggota Kepolisian, yaitu menegakkan hukum dan mengayomi masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, polisi harus menunjukkan sikap yang tegas agar tidak mendapat kritik, cacian, atau celaan dari masyarakat. Penting bagi anggota Kepolisian untuk bertindak sesuai dengan etika moral, hukum, dan menginternalisasi komitmen tersebut sebagai bagian dari kesadaran dan nurani mereka sebagai pengayom masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh kualitas pelayanan kepolisian dengan persepsi masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear dengan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 130 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil dalam penelitian ini menunjukan nilai R square sebesar 0,140 atau dapat diartikan sebagai 14%. Nilai tersebut memberikan penjelasan bahwa kualitas pelayanan sebagai variabel bebas mempengaruhi persepsi sebagai variabel terikat sebesar 14% sedangkan 13,3% dipengaruhi oleh teori faktor yang tidak dijelaskan dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat pengaruh negatif dan signifikan antara kualitas pelayanan kepolisian terhadap persepsi masyarakat di polsek tambun selatan.