Riset ini mengkaji tentang tradisi palang pintu dalam pernikahan adat Betawi sebagai media komunikasi reflektif dan implementasinya dalam pendidikan. Palang pintu bukan sekadar hiburan, tetapi sarana penyampaian nilai-nilai moral, keberanian, dan kecerdasan verbal melalui silat dan pantun. Oleh karena itu, riset ini bertujuan untuk memahami tradisi palang pintu sebagai cara berkomunikasi yang penuh dengan pesan moral, budaya, dan nilai sosial, serta menunjukkan bahwa palang bisa menjadi sarana belajar yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama generasi muda. Riset ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodologi fenomenologi dengan wawancara yang melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan pelaku dan pelestari palang pintu seperti pelaku budaya tradisi palang pintu dan akademisi yang mengkaji budaya dan khasanah tradisi palang pintu Betawi. Riset ini juga menggunakan observasi partisipatif dan non partisipatif. Selain itu, riset ini juga akan melibatkan analisis teks dokumen terkait dengan palang pintu Betawi. Hasil riset menunjukkan bahwa kegiatan eksplorasi terkait Tradisi Palang Pintu Budaya Betawi berjalan dengan baik. Melalui wawancara dengan pelaku budaya, riset ini menemukan bahwa tradisi Palang Pintu tetap lestari dalam berbagai acara, seperti pernikahan, perpisahan sekolah, dan upacara adat. Selain itu, wawancara dengan akademisi, seperti Bapak Nur Fajar Abror selaku akademisi, menegaskan bahwa Palang Pintu mencerminkan kekayaan budaya Betawi yang lahir dari proses akulturasi berbagai etnis di Batavia. Tradisi ini menunjukkan pentingnya nilai kerukunan, toleransi, dan kehidupan bersama dalam masyarakat yang heterogen. Hasil analisis literatur juga menunjukkan bahwa tradisi ini memiliki peran dalam pembentukan karakter dan moralitas masyarakat Jakarta, yang mendukung terciptanya kedamaian dan kebersamaan antar suku dan etnis. Dengan demikian, Palang Pintu tidak hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai bagian integral dalam menciptakan keharmonisan sosial.