Limbah cair merupakan campuran antara air dengan partikel padat atau larutan yang dibuang ke lingkungan oleh rumah tangga, usaha, dan industri. Salah satu contoh limbah cair adalah hasil buangan dari berbagai kegiatan puskesmas, limbah cair puskesmas dapat mengandung bahan kimia dan mikroorganisme berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit. Salah satu upaya untuk mengolah limbah cair adalah dengan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan antara kondisi eksisting pengelolaan IPAL di UPTD Puskesmas XYZ Kota Bekasi dengan PERMENKES Nomor 2 Tahun 2023, meninjau kesesuaian hasil uji laboratorium air limbah dengan parameter yang dicantumkan pada PERMENLHK Nomor 68 Tahun 2016, serta mengevaluasi alur proses IPAL serta IPAL dengan kriteria desain IPAL. Metode yang digunakan adalah penelitian eksperimen dengan pendekatan kuantitatif deskriptif. Pengelolaan IPAL di UPTD Puskesmas XYZ Kota Bekasi masih terdapat beberapa yang belum sesuai dengan PERMENKES Nomor 2 Tahun 2023. Hasil yang diperoleh berdasarkan uji laboratorium dari 7 parameter terdapat 2 parameter yang memiliki hasil diatas standar baku mutu, yaitu TSS sebesar 40 dan Total Coliform sebesar 5480, serta masih ada beberapa unit yang belum sesuai kriteria desain. Diperlukan melakukan redesign terhadap unit IPAL di UPTD Puskesmas XYZ Kota Bekasi dan melengkapi bangunan utama serta kelengkapan fasilitas pendukung fasilitas penunjang serta pengelolaan IPAL.