Penelitian ini bertujuan untuk menguji Kompleksitas Operasi, Ukuran Perusahaan dan Komite Audit Terhadap Kualitas Audit dengan Audit Delay sebagai moderasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2023. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitas Audit sebagai variabel dependen; Kompleksitas Operasi, Ukuran Perusahaan dan Komite Audit sebagai variabel independen; serta Audit Delay sebagai variabel moderasi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu metode purposive sampling dan diperoleh sebanyak 47 sampel perusahaan. Metode analisis yang digunakan yaitu Analisis Statistik Deskriptif, Analisis Regresi Logistik, Uji Hipotesis dan Analisis Regresi Moderasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Kompleksitas Operasi dan Komite Audit berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit dan variabel Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit. Hasil penelitian untuk variabel moderasi yaitu Audit Delay mampu memoderasi (memperlemah) pengaruh positif Komite Audit terhadap Kualitas Audit dan Audit Delay tidak mampu memoderasi Kompleksitas Operasi dan Ukuran Perusahaan.