Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh masing-masing variabel independen, yaitu pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, dan moralitas pajak terhadap kepatuhan wajib pajak serta untuk menguji dan menganalisis peran budaya pajak dalam memoderasi hubungan masing-masing variabel independen, yaitu pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, dan moralitas pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan survey. Objek pada penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi Kabupaten Bekasi. Pada penelitian ini, metode sampling yang digunakan adalah non-probability sampling dengan teknik pengambilan sampel convenience sampling, lalu diperoleh data sampel sebanyak 120 responden. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 120 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, dan moralitas pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Budaya Pajak mampu memoderasi pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, budaya pajak tidak mampu memoderasi pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, dan budaya pajak tidak mampu memoderasi pengaruh moralitas pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.