Dalam kasus pidana, pemberitaan media sering kali memengaruhi cara masyarakat memandang tersangka, korban, dan proses hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi dan wawancara mendalam terhadap masyarakat dari berbagai latar belakang sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberitaan media massa yang tidak berimbang dapat menciptakan bias dan prasangka terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pidana. Informasi yang disampaikan secara sensasional sering kali memengaruhi penilaian masyarakat, bahkan sebelum adanya putusan hukum yang sah. Selain itu, media sosial sebagai bagian dari media massa modern mempercepat penyebaran informasi yang belum terverifikasi, sehingga meningkatkan risiko pembentukan persepsi yang salah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media massa memiliki pengaruh signifikan terhadap persepsi masyarakat dalam kasus pidana, terutama dalam membentuk opini awal yang dapat berdampak pada kepercayaan terhadap sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan regulasi dan etika jurnalistik agar media massa dapat memberikan pemberitaan yang objektif dan akurat.