Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan media sosial TikTok oleh pelaku UMKM di Kabupaten Banyumas sebagai sarana promosi digital serta pengaruhnya terhadap peningkatan penjualan, khususnya pada produk gula merah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan TikTok terbukti valid dan reliabel dalam pengukuran indikator terkait. Pelaku UMKM memanfaatkan TikTok secara aktif untuk memenuhi kebutuhan informasi, promosi, dan interaksi konsumen, sesuai dengan teori Uses and Gratification. Mayoritas pelaku UMKM berada dalam usia produktif dan baru menggunakan TikTok dalam jangka pendek, namun telah mengalami peningkatan penjualan yang signifikan. Hasil analisis regresi, uji t, dan uji F menunjukkan bahwa pemanfaatan TikTok berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan penjualan. Selain itu, uji determinasi menunjukkan bahwa 82,7% variasi peningkatan penjualan dapat dijelaskan oleh penggunaan TikTok. TikTok dinilai sebagai platform promosi yang efektif, mudah digunakan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.