Ketidakadilan hukum pada rakyat sipil masih sering terjadi dari dahulu hingga masa kini, sering sekali negara tidak mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus yang dimana rakyat sipil menjadi korban, seperti banyak peristiwa pelanggaran HAM dari dahulu hingga sekarang masih belum diungkap faktanya. Film pendek All I Want menyampaikan pesan kepada para khalayak bahwa realitas ketidakadilan hukum yang pernah terjadi di masa lalu. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan pesan ketidakadilan hukum yang disampaikan oleh film pendek All I Want. Metode pada penelitian ini yaitu analisis isi kualitatif dengan berfokus kepada unit yang di analisis seperti teks, adegan, audio, dan pencahayaan. Mengkaji tanda tanda berupa pesan yang memiliki makna ketidakadilan hukum pada film pendek ”All I Want” dengan menggunakan metode analisis isi. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil dari penelitian ini yaitu film pendek All I Want memberikan refleksi atau gambaran kepada penontonnya yaitu pesan ketidakadilan hukum dalam realitas ketidakadilan hukum yang terjadi yang berbentuk Diskriminasi, Pelanggaran HAM, serta memberikan pandangan bahwa penyelesaian masalah dalam proses keadilan restoratif sangat berguna dalam menyelesaikan suatu perkara.